1. Poliklinik Umum
Poli umum merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas Pajarakan yang memberikan pelayanan kedokteran berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien atau masyarakat agar tidak terjadi penularan dan komplikasi penyakit, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalm bidang kesehatan.
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh dokter dan perawat yang memiliki sertifikat dan kompetensi yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan primer. Dalam menjalankan tugasnya, poli umum terintegrasi dengan seluruh unit pelayanan lainnya di puskesmas ( poli gigi, poli Anak, Poli Ibu, Poli Gizi, Apotik, Lab, dll).
Poli Umum melayani pengobatan dasar umum dengan kategori umur 5 tahun ke atas. Petugas pelayanan di poli umum terdiri dari 1 orang dokter dan 2 orang perawat yang secara bergantian melayani pasien yang datang.
Poli Umum melayani pasien antara lain :
1. Pasien Umum
2. Pasien Jamkesda
3. Pasien Jamkesmas/KIS
4. Padien BPJS
5. dan Pasien dengan KTP atau gratis umum
6. Pemeriksaan KIR
6. Pemeriksaan KIR
7. Pemeriksaan KIR Jemaah Haji apabila di tunjuk
8. Semua biaya pelayanan G E R A T I S ( tidak dipungut biaya )
Jadwal Pelayanan
a. Senin – Kamis : Pukul 07.30 – 12.00 WIB
b. Jum’at : Pukul 07.30 – 10.00 WIB
c. Sabtu : Pukul 07.30 – 11.00 WIB
Jenis Pelayanan
1. Melaksanakan pemeriksaan fisik
2. Melakukan penetalaksanaan tindakan keperawatan
3. Diagnosa Penyakit
4. Pengobatan
5. Penyuluhan
6. Memberikan atau melakukan rujukan untuk perawatan lebih lanjut secara tepat, cepat dan benar.
7. Melaksanakan dan mengelola administrasi
No comments:
Post a Comment